Administrasi pendidikan merupakan segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasikan, dan dikoordonasikan secara efektif dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien[1]. Artinya, bahwa administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalam tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itu, administrasi pendidikan seyogyanya harus diketahui bukan hanya oleh kepala sekolah atau pemimpin-pemimpin pendidikan lainnya, tetapi juga harus diketahui dan dijalankan oleh para guru dan pegawai-pegawai sekolah sesuai dengan fungsi dan jabatan masing-masing. Tanpa adanya pengertian bersama, maka sukar untuk menuju tujuan yang telah digariskan[2].
Sebagai salah satu pilar penting dalam administrasi pendidikan, tugas dan kewajiban guru tidak hanya mengajar saja atau menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya. Namun, selain mengajar di depan kelas, guru juga harus memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah, guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesional guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah itu antara lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku, dan alat-alat pelajaran, dan sebagainya[3].
Demikianlah tugas guru amat kompleks, guru harus dituntut untuk berpartisipasi dalam administrasi pendidikan di sekolah. Guru harus ikut memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, baik yang bersifat kurikuler maupun masalah-masalah di luar kurikulum. Suatu pembaruan pendidikan tidak akan mancapai hasil yang diharapkan tanpa melibatkan keikutsertaan guru secara optimal[4].
Ada bermacam-macam kesempatan yang dapat digunakan untuk mengikutsertakan guru dalam administasi pendidikan di sekolah, antara lain:
1. Mengembangkan filsafat pendidikan
2. Memperbaiki dan menyesuaikan perangkat pembelajaran
3. Menentukan dan menyusun tata tertib sekolah
4. Memikirkan usaha-usaha memajukan kesejahteraan sekolah
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa administrasi pendidikan itu bukan sekedar berkaitan dengan tugas pendidikan (guru) dalam menyampaikan materi di depan kelas saja, tetapi mempersoalkan efektivitas keberlangsungan kegiatan belajar dan mengajar[5] walaupun kita pada umumnya maklum bahwa tugas kewajiban guru yang utama adalah mendidik (mengajar). Tetapi agar tugas guru tersebut mampu mencapai tujuannya, yakni tujuan pendidikan, guru harus melibatkan diri dalam masalah administrasi pendidikan[6].
Hal ini memberikan motivasi bagi penulis untuk meneliti tentang keterlibatan para guru yang mengajar di Mts. Nurul Ikhlas Desa Sungai Raya Kecamatan Batang Tuaka dalam proses administrasi pendidikan yang ada di sekolah tersebut, sehingga penulis memberikan penelitian ini dengan sebuah judul; Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan di Mts. Nurul Ikhlas Desa Sungai Raya Kecamatan Batang Tuaka.
[1]Drs.M.Ngalim Purwanto, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2008. Hlm. 4
[2]Ibid., hlm. 5
[3]Ibid., hlm. 144
[4]Drs.B.Subroto. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rhineka Cipta. 2004. hlm 170
[5]Drs.Herabudin, M.Pd. Admnistrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2009. hlm. 27
[6]Op cit., hlm. 170